Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:01 WIB
Artis Ruben Onsu ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Instagram.com/@ruben_onsu)
Artis Ruben Onsu ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Instagram.com/@ruben_onsu)

SENAYANPOST - Artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelumnya.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Sarwendah Klaim Tak Persulit Bertemu Anak, Kuasa Hukum Ruben Onsu Justru Bilang Begini

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan Ruben Onsu tercatat sebagai terlapor.

Kasus Berawal dari Tawaran Investasi

Joko menjelaskan perkara tersebut bermula ketika Ruben, yang memiliki usaha, menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya.

Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut hingga tercapai kesepakatan antara kedua pihak.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, korban disebut tidak memperoleh keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Modal yang telah diberikan juga belum dikembalikan.

"Hingga tiba waktu kesepakatan ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Sehingga, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jaksel," ujar Joko.

Baca Juga: Klaim Mampu Biayai Anak-anak, Sarwendah Tetap Tagih Tanggung Jawab Ruben Onsu

Penyidik Periksa Lebih dari Enam Saksi

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X