Gus Lilur Minta Presiden Pastikan Tak Ada Intervensi di Muktamar NU

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB
Tokoh NU, Gus Lilur.
Tokoh NU, Gus Lilur.

SENAYANPOST - Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Kiai Kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada pihak yang membawa-bawa nama Presiden maupun menggunakan fasilitas kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi dalam perebutan kepemimpinan PBNU pada Muktamar ke-35 NU.

Muktamar ke-35 NU sendiri telah ditetapkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Menurut Gus Lilur, permintaan tersebut disampaikan karena dirinya menerima informasi dari terpercaya mengenai adanya gerakan yang diduga berupaya memengaruhi proses suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat yang berada di lingkaran pemerintahan.

“Sebagai warga NU, saya meminta Presiden Prabowo memastikan tidak ada satu pun orang yang membawa-bawa nama beliau untuk kepentingan hasrat politik pribadi dalam merebut kepemimpinan PBNU,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Jalankan Instruksi Presiden Seskab Teddy Pimpin Pelepasan Lima Pesawat TNI AU Bawa Bantuan 65 Ton Untuk Korban Gempa di NTT

Gus Lilur menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan adanya jejaring yang melibatkan sembilan pembantu presiden di sekitar kekuasaan.

Nama-nama yang disebutnya adalah Sufmi Dasco Ahmad, Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, Jenderal TNI (Purn) Herindra, Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Juri Ardiantoro, Nasaruddin Umar, dan Irfan Yusuf.

“Informasi yang saya terima mereka menginginkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam,” ujarnya.

Namun Gus Lilur tidak percaya bahwa gerakan mereka benar-benar diketahui oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga: Polisi Sebut Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti

“Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan dalam pengertian yang paling sederhana: memastikan bahwa tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi penting karena sejumlah nama yang disebut dalam informasi itu memang menduduki jabatan pemerintahan. Teddy Indra Wijaya tercatat sebagai Sekretaris Kabinet, Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara, dan Juri Ardiantoro sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara.

Saifullah Yusuf juga merupakan Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Menteri Sosial.

Menurut Gus Lilur, rangkap relasi antara posisi di pemerintahan dan struktur organisasi NU tersebut harus dijaga agar tidak berubah menjadi penggunaan kekuasaan negara untuk menentukan kepemimpinan organisasi keagamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X