SENAYANPOST - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengupayakan pemulangan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ke Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap lima korban laki-laki.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena tersangka diketahui sudah tidak berada di Indonesia.
"Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena tersangka sudah tidak berada di Indonesia. Dan telah memohon penerbitan Red Notice ke Interpol pada 9 Juli 2026. Telah diterbitkan Red Notice terhadap tersangka SAM sejak Juli," kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: LPSK Setujui Perlindungan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry
Nurul mengatakan penerbitan Red Notice tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian melacak keberadaan Ahmad Al Misry di luar negeri dan memulangkannya ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
"Kami juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri dan Interpol terkait dengan keberadaan dan pemulangan tersangka," ujarnya.
Menurut Nurul, setelah Red Notice diterbitkan, pencarian keberadaan tersangka dilakukan melalui koordinasi dengan jaringan Interpol serta Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.
"Dengan diterbitkannya Red Notice, kalau (keberadaan) tersangka sudah diketahui yang bekerja internal. Kami berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia," katanya.
Dengan langkah tersebut, Polri kini berupaya menemukan keberadaan Ahmad Al Misry di luar Indonesia sekaligus melakukan koordinasi internasional untuk proses pemulangannya.
Penerbitan Red Notice dilakukan setelah penyidik menetapkan Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap lima korban laki-laki.***
Artikel Terkait
DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LPSK Setujui Perlindungan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry
Pengakuan Menohok Asyari usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo: Saya Bukan Kiai
Pelecehan Seksual Kembali Dilakukan Tenaga Pendidik, 15 Mahasiswi Ngaku Korban Dosen Senior
Warga Tanjungbalai Geruduk Rumah Guru SD Terkait Dugaan Pelecehan Siswa