KPK Ungkap Peran Tangan Kanan Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Pemerasan

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:49 WIB
Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)
Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)

"Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA (Gus Haris) mengumpulkan uang Rp1,98 miliar," ujar Taufik.

Jejak 'Uang Muka' dari Tangan Gus Haris

Taufik melanjutkan, Anom melalui Haris, kemudian diduga memberikan "uang muka" sebanyak Rp1,2 miliar kepada Lilik.

Baca Juga: Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Urgensinya Dipertanyakan

"Terjadilah kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," beber Taufik.

"Pada akhirnya, diberikan kepada Saudara LBS total senilai Rp1,2 miliar," imbuhnya.

Mengenai sisa pembayaran yang diminta Lilik, Taufik mengatakan penyidik KPK masih menelusuri ke mana aliran dananya.

"Kemudian sisa yang belum diserahkan, nanti akan ditelusuri dalam proses penyelidikan ke depan," tandasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X