"Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA (Gus Haris) mengumpulkan uang Rp1,98 miliar," ujar Taufik.
Jejak 'Uang Muka' dari Tangan Gus Haris
Taufik melanjutkan, Anom melalui Haris, kemudian diduga memberikan "uang muka" sebanyak Rp1,2 miliar kepada Lilik.
Baca Juga: Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Urgensinya Dipertanyakan
"Terjadilah kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," beber Taufik.
"Pada akhirnya, diberikan kepada Saudara LBS total senilai Rp1,2 miliar," imbuhnya.
Mengenai sisa pembayaran yang diminta Lilik, Taufik mengatakan penyidik KPK masih menelusuri ke mana aliran dananya.
"Kemudian sisa yang belum diserahkan, nanti akan ditelusuri dalam proses penyelidikan ke depan," tandasnya.*
Artikel Terkait
Kejagung Panggil Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Tegaskan Siap Disupervisi KPK dan DPR
Susno Duadji Dorong KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Batal Aksi karena Pergolakan, SMUK Resmi Laporkan Dugaan Permainan Proyek Dinas Pertanian Kalsel Rp3,2 Miliar ke KPK RI dan Agendakan Aksi Lebih Besar
Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK
Febrie Adriansyah Digiring ke Rutan KPK Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Mahfud MD: Apa Sih yang Terjadi?