3 Poin Tepisan Menhut Raja Juli Antoni Ihwal Amplop Bupati Kuansing dalam Kasus Dugaan Korupsi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 5 Juli 2026 | 18:03 WIB
Tiga poin bantahan Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Instagram.com/@rajaantoni)
Tiga poin bantahan Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Instagram.com/@rajaantoni)

SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terkait asal-usul amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Suhardiman, sebagai tersangka dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Terkini, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menuturkan dugaan aliran dana dari Suhardiman ke Menhut Raja Juli, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Baca Juga: Siap Tunaikan Wasiat Buya Syafii, Raja Juli Nyatakan Sanggup Pimpin Pembangunan Kampus Sekolah Kader Muhammadiyah

"Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha, dari KUD (koperasi unit desa)," kata Taufik.

"Kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian oleh bupati dibawa untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," sambungnya.

Di lain kesempatan, Menhut Raja Juli sempat mengakui Suardiman meninggalkan sebuah amplop saat audiensi di kantornya, pada 2 Juni 2026 lalu.

Menhut mengaku baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah tamunya meninggalkan ruangan dan langsung memerintahkan ajudannya mengembalikannya tanpa membuka isi amplop.

Lantas, bagaimana poin-poin penjelasan dari Menhut Raja Juli terkait amplop dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Titiek Soeharto Marah, Minta Menhut Raja Juli Antoni Tidak Takut Meski Pelaku Punya Backing

Akui Pernah Bertemu untuk Audiensi

Dalam penjelasannya, Raja Juli menyebut bahwa dirinya pernah beraudiensi dengan Suhardiman Amby di kantor Kemenhut, pada 2 Juni 2026.

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya di-publish di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir ada notulensi," ungkap Raja Juli dalam keterangannya, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X