SENAYANPOST - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Taufik Hidayat (TH) mengakui bahwa dirinya merupakan sosok yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat memasuki sebuah penginapan bersama seorang perempuan lain.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan pengakuan tersebut diperoleh setelah penyidik mengonfirmasi rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.
"Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah benar bersangkutan, yaitu TH sendiri," kata Hendra di Bandung, Kamis, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice
Menurut Hendra, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban masih berada dalam penguasaan tersangka.
"Kalau untuk waktunya, korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini menjadi 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami sejumlah informasi lain yang berkembang di masyarakat.
Di antaranya dugaan bahwa TH membawa telepon seluler milik perempuan yang menemaninya ke penginapan, serta persoalan pembayaran hotel yang disebut-sebut belum diselesaikan oleh tersangka.
"Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Hendra.
Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa korban.***
Artikel Terkait
Update Kasus Taufik Hidayat: Polisi Pantau Medsos Usai Munculnya Postingan Mengaku Korban Baru
Polda Jabar: Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Taufik Hidayat Lewat Tinder, Alami Penganiayaan Berulang
Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Jabar Singgung Status Residivis
Keluarga Korban Penyiksaan dan Penganiayaan Minta Tersangka Taufik Hidayat Dihukum Berat: Tidak Ada Kata Maaf
Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice