Hotman Paris Geram soal Pernyataan Anggota Komnas Perempuan soal Kasus YTR: Masa Ini Bukan Penyiksaan?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 28 Juni 2026 | 21:04 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku geram dengan pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus YTR bukan penyiksaan berat. (Instagram.com/@hotmanparishutapea)
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku geram dengan pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus YTR bukan penyiksaan berat. (Instagram.com/@hotmanparishutapea)

SENAYANPOST - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik keras terhadap komentar salah satu anggota Komnas Perempuan yang viral di media sosial terkait kasus dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Saat ini, polisi telah menetapkan tersangka, Taufik Hidayat (TH) dan sudah ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Korban YTR diketahui mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh tersangka TH selama dua tahun.

Melalui pernyataannya pada 27 Juni 2026, Hotman mengaku geram dengan pernyataan yang menyebut apa yang dialami korban bukan merupakan penyiksaan.

Baca Juga: Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Jabar Singgung Status Residivis

"Saya lihat kok medsos, aku benar-benar geram, marah sama kamu," kata Hotman, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @hotmanparisofficial.

Ia mempertanyakan dasar pernyataan tersebut dengan menyoroti kondisi korban yang mengalami luka-luka di tubuhnya.

"Bagaimana kau bisa mengatakan bahwa yang dialami oleh YTR bukan penyiksaan?" ujarnya.

Hotman menyebut korban mengalami luka serius, termasuk di bagian kepala dan infeksi akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

"Kepalanya penuh luka, belum lagi infeksi, kemudian disebut bukan penyiksaan?" katanya.

Baca Juga: Polda Jabar: Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Taufik Hidayat Lewat Tinder, Alami Penganiayaan Berulang

Menurut Hotman, tindakan mengunci korban disertai luka-luka yang dialami sudah seharusnya masuk dalam kategori penyiksaan.

"Hey Komnas Perempuan, entah siapa namamu, luka, dikunci, apa itu bukan penyiksaan?" ucapnya.

Ia juga menyinggung peran Komnas Perempuan sebagai lembaga yang bertugas memberikan perlindungan terhadap perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X