SENAYANPOST - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik keras terhadap komentar salah satu anggota Komnas Perempuan yang viral di media sosial terkait kasus dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Saat ini, polisi telah menetapkan tersangka, Taufik Hidayat (TH) dan sudah ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Korban YTR diketahui mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh tersangka TH selama dua tahun.
Melalui pernyataannya pada 27 Juni 2026, Hotman mengaku geram dengan pernyataan yang menyebut apa yang dialami korban bukan merupakan penyiksaan.
"Saya lihat kok medsos, aku benar-benar geram, marah sama kamu," kata Hotman, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @hotmanparisofficial.
Ia mempertanyakan dasar pernyataan tersebut dengan menyoroti kondisi korban yang mengalami luka-luka di tubuhnya.
"Bagaimana kau bisa mengatakan bahwa yang dialami oleh YTR bukan penyiksaan?" ujarnya.
Hotman menyebut korban mengalami luka serius, termasuk di bagian kepala dan infeksi akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Kepalanya penuh luka, belum lagi infeksi, kemudian disebut bukan penyiksaan?" katanya.
Menurut Hotman, tindakan mengunci korban disertai luka-luka yang dialami sudah seharusnya masuk dalam kategori penyiksaan.
"Hey Komnas Perempuan, entah siapa namamu, luka, dikunci, apa itu bukan penyiksaan?" ucapnya.
Ia juga menyinggung peran Komnas Perempuan sebagai lembaga yang bertugas memberikan perlindungan terhadap perempuan.
Artikel Terkait
Pengakuan Taufik Hidayat Tersangka penganiayaan Kekasih di Bandung, Tenggak Miras Sebelum Siksa Korban
Penangkapan Taufik Hidayat, Polisi Deteksi Persembunyian Tersangka Lewat Transaksi Belanja
Update Kasus Taufik Hidayat: Polisi Pantau Medsos Usai Munculnya Postingan Mengaku Korban Baru
Polda Jabar: Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Taufik Hidayat Lewat Tinder, Alami Penganiayaan Berulang
Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Jabar Singgung Status Residivis