Fokus pada Dugaan Korupsi
Syarief juga menjelaskan bahwa penyidikan saat ini masih difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi dan belum mengarah pada penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk saat ini belum. Kita masih penyidikan murni penyidikan tindak pidana korupsi," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.
DH, SS, dan LP diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan, termasuk penunjukan yayasan yang terafiliasi sebagai mitra SPPG serta intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Penyidikan kasus tersebut masih terus berkembang dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak vendor, serta penggeledahan di berbagai lokasi untuk mencari tambahan alat bukti.***
Artikel Terkait
Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba
Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Menkeu Purbaya Sebut Tetap Fokus Efisiensi Anggaran MBG
Tata Kelola Program MBG Dinilai Masih Buruk, Komisi IX DPR RI Desak Kepala BGN Baru Lakukan Hal Ini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pejabat BGN
DPR Berkomitmen Perketat Pengawasan Tata Kelola BGN Usai Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi MBG