SENAYANPOST - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana insentif yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan setiap SPPG menerima insentif sekitar Rp6 juta per hari dari BGN.
Menurut penyidik, insentif SPPG diduga menjadi salah satu objek penyelewengan yang dilakukan oleh para tersangka dalam perkara tersebut.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi MBG ini, yaitu Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).
Baca Juga: Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pejabat BGN
Ketiganya diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG.
"Kurang lebih yang Rp6 juta itu. Yang per hari," kata Syarief pada 4 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Modus Masih Didalami Penyidik
Meski telah mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana insentif, Kejagung belum bersedia menjelaskan secara rinci mekanisme maupun modus penyelewengan yang dilakukan.
Syarief menegaskan informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik.
"Itu nanti kami sampaikan. Masih materi penyidikan itu," ujarnya.
Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta pola penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan program MBG.
Artikel Terkait
Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba
Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Menkeu Purbaya Sebut Tetap Fokus Efisiensi Anggaran MBG
Tata Kelola Program MBG Dinilai Masih Buruk, Komisi IX DPR RI Desak Kepala BGN Baru Lakukan Hal Ini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pejabat BGN
DPR Berkomitmen Perketat Pengawasan Tata Kelola BGN Usai Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi MBG