Sempat 'Hilang' usai 7 Hari Ditahan, Gus Yaqut Ngaku Senang Bisa Sungkem ke Ibu

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 24 Maret 2026 | 22:05 WIB
Gus Yaqut, tersangka kasus korupsi kuota haji mengaku senang bisa sungkem ke ibu dan kembali ke Rutan KPK. (Instagram.com/@gusyaqut)
Gus Yaqut, tersangka kasus korupsi kuota haji mengaku senang bisa sungkem ke ibu dan kembali ke Rutan KPK. (Instagram.com/@gusyaqut)

Hal itu diungkap Silvia usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, pada momen Lebaran, Sabtu, 21 Maret 2026.

Dalam kasus ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat menjelaskan pengalihan jenis penahanan bagi Yaqut itu merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir juga pernah angkat bicara terkait status tahanan rumah yang didapatkan kliennya.

Baca Juga: KPK Terima Hasil Audit Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag Gus Yaqut

Kuasa Hukum: Gus Yaqut Kooperatif

Secara terpisah, Dodi selaku pengacara Yaqut mengatakan kliennya selama ini selalu bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.

"KPK menetapkan status Pak Yaqut menjadi tahanan rumah, tentunya KPK yang paling mengetahui pertimbangannya," beber Dodi dalam pernyataannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.

"Yang jelas selama ini Gus Yaqut sangat kooperatif, selalu mendukung penuh proses penyidikan KPK," tambahnya.

Selain itu, Dodi juga sempat menanggapi pertanyaan apa alasan pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan Yaqut.

Dodi mengatakan, kliennya selalu mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

"Gus Yaqut mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X