Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman Resmi Dinonaktifkan

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:43 WIB
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)

Baca Juga: Akses Transportasi Pulih, Sejumlah Jembatan Bailey dan Armco di Aceh Resmi Beroperasi

Upacara penonaktifan Edy dan Mulyanto dilaksanakan di Polda DIY. Terkait Langkah penonaktifan tersebut, didasarkan pada hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Berdasarkan audit tersebut ditemukan dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas dalam proses penanganan kasus Hogi Minaya.

“Arahan, petunjuk arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim," terang Anggoro. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X