SENAYANPOST - Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 saat ini masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berbagai pihak mulai dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel, hingga ustaz kondang Khalid Basalamah pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Namun, hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan nama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Menyoroti lamanya waktu penanganan kasus tersebut, mantan pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, menyatakan bahwa ada kebijakan yang berbeda di lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: RUU KUHAP Disahkan DPR Jadi UU, Ketua KPK Harap Kewenangan Tindak Kasus Korupsi Tak Banyak Berubah
"Dulu itu, tidak akan mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka," ucap Bambang dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Minggu, 28 Desember 2025.
"Jadi, begitu ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan," lanjutnya.
Menurutnya, publik dibuat menunggu dan ada ketidakpastian yang timbul ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Apakah kebijakan seperti ini mau diteruskan? Karena ternyata publik, pencari keadilan, dibikin menunggu-nunggu dan dibuat tidak pasti apakah seseorang atau proses penyidikan belum ada tersangkanya," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengungkapkan ada beberapa hal menarik yang mengikuti perjalanan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca Juga: ICW Tunggu Gebrakan KPK Berantas Korupsi: Baru Mau Jadi Macan, Jangan Balik Lagi Jadi Meong
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Terungkap dari DPR
Bambang mengatakan bahwa kasus kuota haji tersebut terbongkar dari DPR.
"Ada skandal politik yang menjadi awal karena ada begitu banyak atau hebat DPR bertarung dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan di situ Presiden Joko Widodo disebut-sebut," ucapnya.
Artikel Terkait
DARI TANAH BUMBU KALSEL UNTUK INDONESIA RAYA, MENGENAL HAJI ISAM
Tepilih Dukung Program B50 untuk Kedaulatan Energi, Saham JARR Milik Haji Isam Meroket di IHSG, Apa itu B50 ?
Soal Legalisasi Umrah Mandiri, Wamen Haji: Pemerintah Siap Tindak Oknum yang Menyalahgunakan Sistem
Pandu Sjahrir Ungkap Perkembangan Kampung Haji Indonesia, Sebut Proses Lelang Tanah di Makkah
KAMPUNG HAJI: PERADABAN MODERN DIASPORA INDONESIA DI MEKKAH