Buka Suara soal Darurat Militer Usai Demonstrasi di Senayan, Begini Kata Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 5 September 2025 | 20:19 WIB
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara soal isu darurat militer usai demonstrasi di Senayan beberapa waktu lalu. (Instagram.com/@dudung_abdurachman)
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara soal isu darurat militer usai demonstrasi di Senayan beberapa waktu lalu. (Instagram.com/@dudung_abdurachman)

SENAYANPOST - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, angkat suara mengenai isu darurat militer untuk mengatasi situasi Indonesia.

Dudung menjabarkan bahwa penetapan darurat militer memiliki proses panjang, sehingga tidak mudah untuk diterapkan.

Ia juga mengaku tak pernah mendengar pembicaraan tentang penetapan darurat militer di Indonesia.

Isu darurat militer ini santer dibicarakan di media sosial usai demonstrasi di Senayan beberapa waktu lalu yang berakhir ricuh dan memakan korban jiwa.

Baca Juga: Unggah Deretan Foto Karangan Bunga Berisi Dukungan Usai Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Sri Mulyani Janji akan Jaga Kepercayaan Publik

"Darurat militer, saya sampai sekarang belum dengar, tentunya apabila melaksanakan darurat militer tuh tahapannya panjang ya," ujar Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

"Masih jauh kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Tidak serta-merta langsung," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan dengan memberi contoh darurat militer yang sempat diberlakukan di Aceh.

Baca Juga: Pakai Rompi Pink dan Tangan Terborgol, Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromeboook: Tuhan Melindungi Saya, Kebenaran akan Keluar

"Waktu di Aceh itu kan ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer. Jadi ini menurut saya kalau langsung darurat militer juga skala yang diprioritaskan," terangnya.

Mantan KSAD itu juga menyatakan darurat militer juga atas persetujuan dari DPR.

"Apabila itu (darurat militer) pun dicanangkan, pasti harus sesuai dengan keputusan DPR ya," kata Dudung lagi.

Menurutnya, keberadaan TNI saat ini di berbagai lokasi aksi adalah untuk membantu Polri dalam melakukan pengamanan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X