SENAYANPOST - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, angkat suara mengenai isu darurat militer untuk mengatasi situasi Indonesia.
Dudung menjabarkan bahwa penetapan darurat militer memiliki proses panjang, sehingga tidak mudah untuk diterapkan.
Ia juga mengaku tak pernah mendengar pembicaraan tentang penetapan darurat militer di Indonesia.
Isu darurat militer ini santer dibicarakan di media sosial usai demonstrasi di Senayan beberapa waktu lalu yang berakhir ricuh dan memakan korban jiwa.
"Darurat militer, saya sampai sekarang belum dengar, tentunya apabila melaksanakan darurat militer tuh tahapannya panjang ya," ujar Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.
"Masih jauh kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Tidak serta-merta langsung," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan dengan memberi contoh darurat militer yang sempat diberlakukan di Aceh.
"Waktu di Aceh itu kan ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer. Jadi ini menurut saya kalau langsung darurat militer juga skala yang diprioritaskan," terangnya.
Mantan KSAD itu juga menyatakan darurat militer juga atas persetujuan dari DPR.
"Apabila itu (darurat militer) pun dicanangkan, pasti harus sesuai dengan keputusan DPR ya," kata Dudung lagi.
Menurutnya, keberadaan TNI saat ini di berbagai lokasi aksi adalah untuk membantu Polri dalam melakukan pengamanan.***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Peran Noel dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Terima Rp3 Miliar Setelah 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Meski Telah Kenakan Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD Sebut Kesalahan Bukan di Pendemo dan Anggota
9 Orang Diamankan, Imbas Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Eks Mendikbudristek Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook