Yusril Ihza Mahendra: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 5 September 2025 | 21:03 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra ungkap Presiden Prabowo Subianto sudah beberapakali minta DPR bahas RUU Perampasan Aset. (Instagram.com/@yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra ungkap Presiden Prabowo Subianto sudah beberapakali minta DPR bahas RUU Perampasan Aset. (Instagram.com/@yusrilihzamhd)

Proses penyampaian aspirasi, kata Yusril, pemerintah menjamin hak rakyat tersebut di bawah undang-undang asal tak ada tindakan kekerasan.

"Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," ujarnya.

"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X