"Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan COVID-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang," lanjutnya.
Harli juga menuturkan, alih-alih memenuhi kebutuhan lewat kilang minyak dalam negeri, PT Pertamina malah melakukan impor minyak. Sedangkan KKKS swasta justru mengekspor minyak pada waktu yang sama.
"Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ujar Harli.
"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Netanyahu Dibayangi Kasus Korupsi, Pengadilan Tinggi Tolak Tunda Persidangan
Skandal Korupsi Benjamin Netanyahu Hantui sang Perdana Menteri, Jadi Alasan Perpanjang Perang di Gaza
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa 5 Saksi Ini
Meski Diejek dan Ditertawakan, Prabowo Ungkap Keinginan Mewujudkan Pemerintahan Bersih Bebas Korupsi
Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu Berantas Korupsi
Eksklusif : Pakar Ekonomi Islam Sebut Premanisme, Rendahnya Pendidikan dan Korupsi Penghalang Perkembangan Ekonomi Islam dan Investasi Berbasis Wakaf