SENAYANPOST - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jakarta Selatan segera mengusut pernyataan Suswono calon wakil gubernur nomor urut 1 ke Bawaslu DKI Jakarta.
Desakan GMNI ini disampaikan langsung oleh Ketua Deodatus Sunda Se belum lama ini.
Diketahui, ucapan Suswono terkait 'janda kaya' tersebut sempat viral dan menjadi sorotan masyarakat.
"Kami mendesak Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan," kata Deodatus Sunda Se pada 9 November 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Kampanye ke Kepulauan Seribu, Sebut Masa Depan Jakarta
Dendy menilai ucapan Suswono tersebut bisa diproses hukum dengan dugaan kasus penistaan agama.
Menurut pria yang akrab disapa Bung Dendy itu, Pilkada merupakan ajang untuk menjaga keharmonisan di masyarakat.
Tidak sedikit warga yang memberikan kritik kepada cawagub nomor urut satu itu.
"Pemilihan kepala daerah ini adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang dapat menjaga keharmonisan dan integritas bangsa dan bukan untuk memecah belah atau menciptakan polarisasi di masyarakat," lanjutnya.
Suswono bisa saja diberikan sanksi oleh Bawaslu seperti pembatalan status calon wakil gubernur sesuai dengan pasal 69 huruf b dan pasal 72 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta pasa 156a KUHP tentang Penodaan Agama.
Ucapan kontroversial tersebut juga berpotensi melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE yang mengatur soal penyebaran informasi yang menyinggung SARA dan dapat memecah belah bangsa.
Sebelumnya, Bawaslu DKI memberikan waktu kepada Suswono yang merupakan calon wakil gubernur dari calon gubernur Ridwan Kamil sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan 'janda kaya'.
Artikel Terkait
PKS Resmi Deklarasikan Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Sambangi Bamus Betawi, Ungkap Komitmen Ini
Tanggapan Pramono Anung soal Usulan Ridwan Kamil Gelar Mobil Curhat untuk Warga Jakarta
Kunjungan Ridwan Kamil Diwarnai Keributan, Ini Penjelasan Bamus Betawi
Sempat Julid dengan Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf Tiga Kali