Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji.
"Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender," ungkap Sakhroji.
Menurut Sakhroji, akhir pekan digunakan untuk penanganan pelanggaran.
"Jadi, Sabtu sampai Minggu kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Suswono sempat viral dengan mengatakan 'janda kaya menikahi pria pengangguran' ketika menghadiri deklarasi sebuah ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2024.***
Artikel Terkait
PKS Resmi Deklarasikan Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Sambangi Bamus Betawi, Ungkap Komitmen Ini
Tanggapan Pramono Anung soal Usulan Ridwan Kamil Gelar Mobil Curhat untuk Warga Jakarta
Kunjungan Ridwan Kamil Diwarnai Keributan, Ini Penjelasan Bamus Betawi
Sempat Julid dengan Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf Tiga Kali