Tidak hanya memfasilitasi masyarakat yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR tapi menerima aspirasi masyarakat secara umum.***
Tidak hanya memfasilitasi masyarakat yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR tapi menerima aspirasi masyarakat secara umum.***
Sumber: Antara
Artikel Terkait
DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Sebut Banyak Anggota Tak Hadir
DPR Akhirnya Batalkan Revisi RUU Pilkada: Maka yang Berlaku Hasil Putusan MK
Opini: Baleg DPR Membegal Konstitusi
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Putusan DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Ikut Putusan MK
Komisi II DPR RI Putuskan Perubahan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK: Rakyat Menunggu Janji Kita