Lupa Perpanjang Surat Izin Mengemudi Harus Bikin Baru, Segini Biayanya Penerbitan SIM Baru

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:54 WIB
Surat Izin Mengemudi
Surat Izin Mengemudi

Baca Juga: Link Nonton Tale of Nine Tailed 1938 Episode 3 Sub Indo: Ryu Hong Joo Datangi Yi Yeon, Ada Apa?

Pemohon juga harus menyertakan beberapa persyaratan administrasi sebagai berikut.

1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik
2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi WNI atau dokumen
3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama enam bulan sejak tanggal diterbitkan
4. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata, dan
5. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB
X