• Kamis, 28 September 2023

Polda Metro Jaya Rilis 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Berikut Rincian Tempat dan Syaratnya

- Senin, 21 Agustus 2023 | 07:29 WIB
Polda Metro Jaya rilis 5 lokasi fasilitas SIM Keliling melalui akun Twitter resmi @tmcpoldametro
Polda Metro Jaya rilis 5 lokasi fasilitas SIM Keliling melalui akun Twitter resmi @tmcpoldametro

SENAYAN POST - Polda Metro Jaya baru merilis 5 lokasi yang dapat dikunjungi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Polda Metro akan membuka layanan SIM keliling di 5 lokasi berbeda pada Senin, (21/8/2023).

Melalui akun Twitter resmi Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, menyebut layanan SIM Keliling akan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Ini Syarat Sekolah Mengemudi yang Bisa Keluarkan Sertifikat untuk Membuat SIM Baru

Layanan SIM Keliling tersebut akan dilakukan serentak di 5 wilayah DKI, Jakarta Timur, Selatan, Barat, Utara, dan Pusat.

Adapapun 5 lokasi tersebut, antara lain:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat: Mall Citraland.

4. Jakarta Utara: LTC Glodok.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Supaya Polisi Enggak 'Main Mata' Sama Pemohon SIM, Anggota DPR RI Usul Begini

Masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen jika ingin menikmati jasa SIM Keliling.

 

Halaman:

Editor: Risma P.

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perhatian, Warga Jakarta Harus Cetak Kartu Identitas Ini

Kamis, 21 September 2023 | 10:15 WIB

Opini: Beda antara NASA dengan Badan Ruang Angkasa Rusia

Kamis, 21 September 2023 | 10:02 WIB

Opini: Polisi Memburu "Escobar Indonesia"

Senin, 18 September 2023 | 14:21 WIB
X