"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," kata Ahmadi pada 29 Mei 2023.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Bioskop Tebaru, Spider-Man Across the Spider-Verse, The Little Mermaid
Kemudian ada juga bansos sebesar Rp15 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.
Pemprov DKI juga melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar karena ada kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.
Baca Juga: Holding BUMN InJourney Sambut Bhikku Thudong Jelang Hari Raya Waisak 2567 BE di Candi Borobudur
"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," beber Ahmadi.***
Artikel Terkait
Ada 10 Golongan yang Tidak Dapat KJP Plus pada Maret 2023, Begini Cara Cek Statusnya
KJP Mei 2023 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di Sini
Konser Coldplay di Jakarta Diprotes, Begini Tanggapan Chris Martin
Kesan Pertama Thomas Doll soal Ryo Matsumura, Gelandang Anyar Persija Jakarta
Sudah Cair! Begini Cara Cek KJP Plus Tahap I Tahun 2023 untuk Jenjang SD hingga PKBM