SENAYAN POST - Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) pasti bertanya-tanya kapan akan cair setelah sebelumnya diperkirakan akan cair pada Mei 2023.
Dalam artikel ini disajikan informasi cara cek penerima KJP 2023 kemudian juga besaran bantuan yang akan didapat.
KJP merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga dari keluarga yang tidak mampu untuk membantu terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, program KJP ini juga menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata.
Sebagaimana pantauan SenayanPost.com, saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan untuk Mei 2023.
Sebelum mengecek penerima KJP, simak terlebih dahulu besaran biaya bantuan yang diterima berikut ini.
SD/MI/SLB
Biaya Personal per Bulan: Rp250.000
SPP Sekolah Swasta per Bulan: Rp130.000
SMP/MTs/SMPLB
Biaya Personal: Rp300.000
SPP Sekolah Swasta: Rp170.000
SMA/MA/SMALB
Biaya personal: Rp420.000
SPP Sekolah Swasta: Rp290.000
Baca Juga: Habib Bahar Smith Jadi Korban Dugaan Penembakan, Pengacara: Beliau ke Rumah Sakit Sendiri
SMK: Rp450.000
PKBM: Rp300.000
Artikel Terkait
Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta Tembus Rp11 Juta, Fiersa Besari: Bisa Traktir Bakso Satu Kecamatan
'Top of Mind' Warga Jakarta soal Calon Gubernur, Survei Indikator Politik Ungkap Sosok Ini Berpeluang
Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kapan Sidangnya?
PPDB Jakarta 2023 untuk Jenjang SD Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Alur Pendaftarannya
Benarkah KTP Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah akan Dinonaktifkan Juni 2023? Ini Penjelasan Dukcapil