SENAYANPOST - Pencairan Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus pada Maret 2023, merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta.
Dilansir dari Instagram resmi upt.p4op, pencairan KJP Plus Februari 2023 telah diterima oleh sebanyak 803.121 peserta didik pada 1 Februari 2023 lalu.
Bagi peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima, maka mendapat dana KJP Plus Februari 2023 sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis 2 Maret di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
Berikut jumlah dana KJP Plus Februari 2023 yang diterima peserta didik:
1. Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 per bulan
2. SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp300.000 per bulan.
3. SMA/SMALB/MA Rp420.000 per bulan.
4. SMK Rp450.000 per bulan
5. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp1,8 juta per semester.
Selain itu, bakal ada tambahan biaya untuk SPP dengan besaran dana seperti di bawah ini.
1. SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp130.000 tiap bulan
2. SMP/MTs/SMPLB Swasta Rp170.000 tiap bulan.
Artikel Terkait
Laga Pekan ke-28 BRI Liga 1 antara Persija vs Persib Bandung Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
Jadwal SIM Keliling Kamis 2 Maret di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
Akhir Pekan Nonton Film Korea, Ini 4 Rekomendasi Drama Korea