SENAYAN POST - Penyebab lamanya pencairan KJP Plus dan KJMU Tahun 2022 diungkap oleh salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan bahwa Bank DKI mengalami kendala sehingga berpengaruh terhadap penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahun 2022.
Menurut penuturan Merry, sistem Bank DKI sempat mengalami gangguan hingga menghambat penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahun 2022 belum lama ini.
Baca Juga: Film Horor Terbaru The Boogeyman Segera Tayang di Bioskop, Berikut Tanggal Perilisannya
"Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana," kata Merry Hotma pada 31 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Merry menerangkan bahwa gangguan sistem tersebut menyebabkan uang KJP Plus dan KJMU sulit untuk dicairkan.
"Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM," lanjutnya.
Baca Juga: Ketua RT Riang Prasetya Sampaikan Surat Terbuka Terkait Kisruh Ruko di Pluit
Merry memastikan akan memanggil Bank DKI terkait permasalahan ini.
Informasi terbaru yang didapat SenayanPost.com, KJP Plus dan KJMU Tahun 2023 sudah dapat dicairkan sejak 30 Mei 2023.
Dalam kolom komentar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, banyak warga yang menunggu kapan cairnya bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: BTS Festa 2023 Siap Hibur ARMY, Ada Kejutan Lagu Baru, Catat Tanggal Rilisnya
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan RI baru saja mendapat temuan Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta yang belum tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin lalu.
Artikel Terkait
Ada 10 Golongan yang Tidak Dapat KJP Plus pada Maret 2023, Begini Cara Cek Statusnya
KJP Mei 2023 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di Sini
Konser Coldplay di Jakarta Diprotes, Begini Tanggapan Chris Martin
Kesan Pertama Thomas Doll soal Ryo Matsumura, Gelandang Anyar Persija Jakarta
Sudah Cair! Begini Cara Cek KJP Plus Tahap I Tahun 2023 untuk Jenjang SD hingga PKBM