Diduga Hasil Korupsi dan TPPU, PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:46 WIB
PPATK ungkap transaksi Rp300 triliun yang ada di Kemenkeu, Ivan Yustiavandana ungkap bukan terkait korupsi yang dilakukan ASN. (Instagram.com/@ppatk_indonesia)
PPATK ungkap transaksi Rp300 triliun yang ada di Kemenkeu, Ivan Yustiavandana ungkap bukan terkait korupsi yang dilakukan ASN. (Instagram.com/@ppatk_indonesia)

Awan menegaskan bahwa Kemenkeu terus berkomitmen untuk melakukan pembersihan sambil berkoordinasi dengan PPATK.

Baca Juga: Erick Thohir Kecewa, Setelah BLACKPINK Menyelesaikan Konsernya di SUBK

"Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK," tandas Awan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan dugaan transaksi mencurigakan yang ada di Kemenkeu.

Hal tersebut diungkapkan pertama kali oleh Menko Polhukam, Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Target Pasar dari RD Anak Lilis Karlina Berusia 15 Tahun yang Sudah Bisa Jualan Obat Terlarang

Menurut data yang diterimanya, nilai transaksi tersebut ada dari tahun 2009 hingga 2023.

Mahfud juga mengatakan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu di luar aset Rafael Alun Sambodo yang senilai Rp500 miliar.

Diketahui, Rafael Alun Sambodo adalah mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi sorotan karena anaknya terseret kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Anaknya Berusia 15 tahun Sudah 2 Tahun Konsumsi dan Jualan Obat Terlarang, Lilis Karlina Tak Tahu?

Mario Dandy Satriyo kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial hingga kini menjadi sorotan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X