"Kemudian terungkap kasus yang kita lakukan setelah pemeriksaan saksi dengan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," terangnya.
Korban: Murid Harus Ikut Kata Guru
Atas kasus ini, Artanto menuturkan adanya modus Ashari yang membuat para korban santriwati harus patuh terhadap perintahnya.
"Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban," bebernya.
Dalam perjalanan kasus ini, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah, yakni Kudus, Bogor, Surakarta, hingga akhirnya dibekuk di Wonogiri.
"Di perjalanan, pelaku melarikan diri, dan kami menangkap pelaku di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri sejak 2 hari (pelaku) mangkir dari panggilan," tandas Artanto.
Baca Juga: Tergiur Gaji Rp420 Ribu per Hari, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Perkebunan Tebu OKI
Soal Dugaan 50 Korban Santriwati
Artanto kemudian menyoroti terkait adanya dugaan 50 santriwati menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo.
Terlebih, di antara para korban ada yang disebut hamil atas perilaku keji dalam pondok pesentren tersebut.
"50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan," tegas Artanto.
"Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami," tandasnya. *
Artikel Terkait
Tragedi Pilu di Ponpes Sukabumi, Seorang Santri 15 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Tergantung pada Kasur Tingkat
Kesaksian Mantan Pengikut Ponpes di Pati soal Kasus Dugaan Pencabulan, Hampir 50 Santri Jadi Korban
Heboh Kiai jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Kemenag Ungkap Nasib 252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Pati
Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: Polisi Baru Terima Satu Laporan Resmi
Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri