Tragedi Pilu di Ponpes Sukabumi, Seorang Santri 15 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Tergantung pada Kasur Tingkat

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Jumat, 10 April 2026 | 12:03 WIB
Ilustrasi garis polisi (Istimewa)
Ilustrasi garis polisi (Istimewa)

SENAYANPOST - Insiden penemuan seorang santri dalam kondisi meninggal dunia di kamar Pondok Pesantren (Ponpes), Kelurahan Sindangpalay, Cibeureum, Sukabumi jadi buah bibir.

Apalagi kabar tersebut voral di media sosial, seperti dalam unggahan Instagram @sukabumitoday, dilaporkan santri tersebut ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 9 April 2026, pukul 04.45 WIB.

"Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua rekan korban yang datang untuk membangunkannya melaksanakan salat subuh berjamaah," tulis postingan tersebut.

Saat tiba di kamar, mereka mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di ranjang kasur tingkat menggunakan sarung.

Baca Juga: Alasan Profesor Pondok Pesantren Putra Datuk Sulaiman Tampar Santri 3 Kali, Stroke Ringan

Kini, pihak kepolisian setempat diketahui tengah menyelidiki kasus penemuan jasad santri di kamar Ponpes Cibeureum, Sukabumi tersebut.

Menurut Ipda Ade Ruli Kasi Humas Polres Sukabumi Kota menuturkan, korban diketahui berinisial MIM.

Ade menyebut, santri tersebut diketahui seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 04.45 WIB di kamar santri putra sebuah pondok pesantren di wilayah Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum," kata Ade dalam keterangannya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh 2 orang saksi yang hendak membangunkan korban untuk salat Subuh.

Namun saat tiba di kamar, korban sudah dalam kondisi tergantung di kasur tingkat menggunakan sarung.

"Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan kepada pihak pesantren, kemudian diteruskan ke Polsek Cibeureum," ujar Ade.

Dalam kesempatan yang sama, Ade memastikan jasad santri tersebut telah dikebumikan oleh pihak keluarga.

"Saat ini sudah dimakamkan. Orang tuanya tidak membuat laporan dan penyelesaian diserahkan ke pihak Ponpes. Ada surat pernyataannya," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X