Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: Polisi Baru Terima Satu Laporan Resmi

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 12:57 WIB
Oknum kiai cabul ponpes di Pati saat ditangkap di Wonogiri, 7 Mei 2026 (kiri) dan pesan aksi massa saat menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo pada 2 Mei 2026 (kanan). (Instagram/patihits-ekosuswanto_mbahto)
Oknum kiai cabul ponpes di Pati saat ditangkap di Wonogiri, 7 Mei 2026 (kiri) dan pesan aksi massa saat menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo pada 2 Mei 2026 (kanan). (Instagram/patihits-ekosuswanto_mbahto)

SENAYANPOST - Oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah yang sempat buron kini sudah ditangkap polisi di daerah Wonogiri. Tersangka yang bernama Ashari ditangkap oleh kepolisian Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng pada Kamis, (7/5/26) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelariannya berakhir setelah sebelumnya sempat berusaha kabur ke Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, dan berakhir di Wonogiri. Ahari menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan dengan korbannya adalah para santriwati yang disebut-sebut mencapai 50 orang.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut bahwa korban dari aksi bejat Ashari ada 30 hingga 50 orang santriwati. Sementara mengenai jumlah korban, Polresta Pati menyebut laporan masuk ke Polisi berasal dari satu santri.

“Terkait dengan jumlah korban, untuk saat ini yang sudah mengadukan ke Polresta Pati, untuk laporannya memang baru satu pelapor dari ayah korban,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada awak media pada Rabu, (6/5/26).

Baca Juga: Poin-Poin Rekomendasi Reformasi Polri: Dari Revisi UU hingga Penguatan Kompolnas

“Kemudian untuk korban lain, pada saat itu disampaikan adalah 5 orang, itu sebagai saksi,” lanjutnya.

Namun, 3 dari 5 saksi disebut sudah mencabut keterangan kepada kepolisian.

Mengenai penyelesaian kasus ini, Polresta Pati membuka posko pengaduan untuk perlindungan korban dan saksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Ponpes Ndholo Kusumo.

“Jadi, untuk imbauan kepada para korban kalau memang pada saat itu di ponpes mengalami hal yang sama, silakan untuk mengadu ke Polresta Pati,” jelasnya.

“Kami siap menerima laporan korban atau orang tua korban. Yang mungkin keluarganya menjadi korban saat mondok di ponpes tersebut, silakan adukan,” sambungnya.

Baca Juga: KPRP Rekomendasikan Pengangkatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden, Tolak Usulan Kementerian Keamanan

Penangkapan Tersangka Oknum Kiai Cabul di Wonogiri

Tersangka Ashari ditangkap oleh Polisi di Wonogiri, Jawa Tengah setelah sebelumnya hilang kontak dari pihak keluarga maupun penasihat hukumnya. Sempat berjanji untuk kooperatif dalam penyidikan, nyatanya tersangka mangkir dari pemanggilan polisi di awal minggu ini.

“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” ungkap Iswantoro lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X