Tergiur Gaji Rp420 Ribu per Hari, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Perkebunan Tebu OKI

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 20:39 WIB
Menyoroti dugaan kasus TPPO yang dialami 8 warga Karawang yang kini dipulangkan dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (Instagram.com/@halokrw)
Menyoroti dugaan kasus TPPO yang dialami 8 warga Karawang yang kini dipulangkan dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (Instagram.com/@halokrw)

SENAYANPOST - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti adanya dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami 8 orang warga Karawang, Jawa Barat.

Dalam unggahan Instagram @halokrw, pada Kamis, (7/5/26), dilaporkan, kasus dugaan TPPO itu berkedok penyaluran tenaga kerja ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

"Mereka (8 warga Karawang) sempat berangkat ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan," tulis postingan tersebut.

Mereka dipulangkan kembali ke Karawang usai diduga sempat tergiur tawaran pekerjaan di perkebunan, dengan janji upah tinggi dari seorang mandor asal Lampung.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula dugaan kasus TPPO yang dialami 8 warga Karawang tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

Dijanjikan Rp420 Ribu hingga Ngopi Gratis

Dalam kesempatan yang sama, Dede Erwin (45) yang merupakan warga Rengasdengklok dan sebagai salah satu korban, mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekannya dijanjikan gaji sebesar Rp420 ribu per hari.

Kala itu, Dede dan rekan-rekan korban lainnya juga dijanjikan fasilitas makan 3 kali sehari dan fasilitas kopi secara gratis selama bekerja.

Kendati demikian, para korban menyayangkan, kenyataan yang mereka hadapi ternyata jauh berbeda dari perjanjian awal dengan seorang mandor tersebut.

Baca Juga: Disambut Tarian Khas dan Pasukan Jajar Kehormatan, Presiden Prabowo Tiba di Filipina untuk KTT ASEAN ke-48

"Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan," ujar Dede.

Hasilkan 30 Ton Tebu, Dicatat Hanya 11 Ton

Dede kemudian menuturkan, selama 3 hari bekerja memotong tebu di perkebunan wilayah OKI tersebut, kelompok mereka mampu menghasilkan sekitar 30 ton tebu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X