Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 20:31 WIB
Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis, (7/5/26). (Instagram/pandawaragroup-jatanrasjateng.id)
Penangkapan tersangka kiai cabul Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang kabur ke Wonogiri pada Kamis, (7/5/26). (Instagram/pandawaragroup-jatanrasjateng.id)

Bikin Geram Warganet saat Ditanya Tentang Kesalahannya

Pertanyaan petugas berlanjut mengenai alasan kenapa dirinya ditangkap oleh Polisi.

Sempat terdiam, Ashari kemudian menjawab dengan berkata, “Katanya pencabulan saja. Katanya pencabulan,” jawabnya.

Baca Juga: AM Hendropriyono Tanggapi Isu Viral Seskab Teddy

Jawaban pelaku lantas membuat warganet geram karena tindakannya bukan hal yang sepele.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Kok ‘Katanya pencabulan’, kok bisa bilang ‘Katanya’??” tulis akun @dia****y

“‘Pencabulan saja’ kok berani bilang seperti itu,” tulis akun @ich*****p

“Itu harus diusut tuntas, kasih hukuman setimpal dan sepadan sama mental para korban yang udah rusak,” tulis akun @wdn*****n

“Semoga hukum ditegakkan dengan adil dan pendampingan psikologis untuk para korban,” tulis akun @sep******h

Baca Juga: Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Kasus Ponpes Ndholo Kusumo: Polisi Baru Terima Satu Laporan Resmi

Sempat Melarikan Diri ke Bogor hingga Jakarta

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah tempat hingga Jawa Barat dan Jakarta.

“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis.

Pengejaran kepada tersangka dilakukan sejak 4 Mei 2026 setelah ia mangkir dari pemanggilan pertama oleh polisi di hari yang sama.

Pelaku dianggap tidak kooperatif karena tiba-tiba menghilang dan keberadaannya tidak diketahui oleh keluarga maupun penasihat hukumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X