SENAYANPOST — Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Rikal Dikri, menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan reformasi total terhadap sistem dana hibah pesantren di Indonesia. Desakan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tengah disorot oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), serta polemik penggunaan APBN untuk revitalisasi Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.
Menurut Rikal, dua peristiwa itu menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola dana hibah pesantren sedang berada di titik krisis moral dan kelembagaan. Di satu sisi, banyak pesantren terjebak dalam praktik pemotongan dan permainan anggaran oleh oknum birokrasi daerah. Di sisi lain, muncul kecenderungan baru di mana negara menanggung kelalaian institusi keagamaan, yang justru berpotensi menciptakan moral hazard.
“Kita melihat dua wajah persoalan sekaligus. Ada korupsi sistemik dalam hibah pesantren, dan ada penyalahgunaan tanggung jawab publik dalam pembiayaannya. Dana umat berubah jadi proyek, bukan amanah,” tegas Rikal di Jakarta, Jumat (10/10).
Rikal menyoroti laporan MAKI yang menyebut adanya pemotongan dana hibah hingga 50 persen oleh oknum di Pemprov Jawa Timur. Modusnya, penerima hibah dipaksa menyerahkan sebagian dana dengan ancaman tak akan mendapat bantuan di tahun berikutnya. MAKI juga menyebut, potongan itu mengalir dari pejabat lapangan hingga ke tingkat provinsi, sementara banyak pesantren hanya menjadi tameng administratif.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah mega korupsi dana umat. Jika dibiarkan, akan membusukkan nilai pesantren sebagai benteng moral bangsa,” ujar Rikal.
Lebih lanjut, ia menilai rencana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny — yang ambruk beberapa waktu lalu — menunjukkan lemahnya batas tanggung jawab publik dan privat. Ekonom seperti Achmad Nur Hidayat telah memperingatkan bahwa kebijakan itu dapat menimbulkan moral hazard institusional, karena pesantren bisa merasa negara akan selalu menanggung kelalaian teknis mereka.
“Kalau semua kerusakan fisik pesantren ditanggung APBN, di mana tanggung jawab pengelola? Ini bukan bantuan bencana alam, tapi persoalan manajemen konstruksi dan tata kelola. Jangan sampai negara menjadi ‘sapi perah’ atas kelalaian pribadi,” kata Rikal.
Dari sisi kebijakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi untuk memakai APBN dalam pembangunan ulang pesantren tersebut. Namun, Rikal menilai pernyataan itu tetap menunjukkan adanya kekaburan prinsip keadilan fiskal dalam alokasi dana publik. Ia mendesak agar pemerintah segera menetapkan pedoman transparansi, akuntabilitas, dan audit independen terhadap seluruh program hibah pesantren.
“Saya minta Presiden Prabowo nanti turun langsung mengaudit dan mengevaluasi sistem dana hibah pesantren dari pusat sampai daerah. Ini soal keadilan struktural bagi Umat Islam,” seru Rikal.
Selain KPK, ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit nasional dana hibah pesantren, mencakup realisasi anggaran, penerima, serta pola distribusi yang berpotensi diselewengkan. Menurutnya, langkah itu penting untuk memutus rantai penyalahgunaan dan membangun sistem hibah yang bersih serta tepat sasaran.
Rikal juga menyoroti fenomena “kiai broker hibah” — oknum yang memperdagangkan pengaruh politik dan simbol keagamaan demi mendapatkan bagian dari dana publik. Baginya, praktik semacam itu merusak marwah ulama dan mencederai makna pesantren sebagai pusat pendidikan moral.
“Kiai broker ini memanfaatkan kesucian jubah untuk kepentingan pribadi. Mereka menggadaikan nama pesantren untuk proyek. Ini penghinaan terhadap dunia santri,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai aktivis muda NU, Rikal menegaskan bahwa gerakan bersih-bersih dana umat bukan upaya menyerang lembaga keagamaan, melainkan panggilan moral untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengajak PBNU, Kementerian Agama, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menciptakan “Reformasi Dana Umat” berbasis integritas dan transparansi.
“Pesantren harus kembali menjadi simbol kejujuran, bukan simbol proyek. Dana umat bukan untuk diperebutkan, tapi untuk mencerdaskan dan memberdayakan,” pungkas Rikal Dikri.