Poin-Poin Rekomendasi Reformasi Polri: Dari Revisi UU hingga Penguatan Kompolnas

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 12:49 WIB
KPRP sampaikan hasil kerja komisi kepada Presiden Republik Indonesia. (Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
KPRP sampaikan hasil kerja komisi kepada Presiden Republik Indonesia. (Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)

Baca Juga: Gubernur BI Beberkan Tujuh Kiat Penguatan Rupiah ketika Bertemu Presiden Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa terdapat enam poin utama hasil reformasi yang telah disampaikan, dibaca, dan diterima oleh Presiden.

“Kesimpulannya, bahwa ada 6 poin kesimpulan dari komite percepatan reformasi Polri, kita sudah melaporkan hasil kerja dari komite percepatan reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Pak Presiden menerima baik laporan hasil kerja komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden,” jelas Yusril. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X