Wakil Ketua Komisi IX DPR Kecam Dugaan Intimidasi Anggota DPRD terhadap Dokter Icha di NTT

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 28 Juni 2026 | 14:12 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam dugaan intimidasi yang dialami Dokter Icha di NTT. (Instagram.com/@ninikwafiroh)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam dugaan intimidasi yang dialami Dokter Icha di NTT. (Instagram.com/@ninikwafiroh)

SENAYANPOST - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial NT dan TL terhadap dokter Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau yang dikenal sebagai dokter Icha.

Kasus dugaan intimidasi tersebut saat ini viral di media sosial.

Legislator yang akrab disapa Ninik itu menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan jabatan maupun kewenangan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujar Ninik dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tanggapi Pembelian Saham BCA Saat IHSG Melemah

Menurut Ninik, tenaga kesehatan harus mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai segala bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan maupun intimidasi," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang diduga melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan menegaskan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman bagi tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Bahas Stimulus Usai Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Sebut Dampak ke Inflasi Minim

Sementara itu, dugaan kasus tersebut diharapkan dapat ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X