Nasib Oknum Polisi yang Viral karena Menyetir Sambil Merokok Kini Ditindak Propam

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 7 Mei 2026 | 08:20 WIB
Video viral oknum polisi yang tak terima ditegur saat merokok di jalan raya (Instagram/matabukanasbak)
Video viral oknum polisi yang tak terima ditegur saat merokok di jalan raya (Instagram/matabukanasbak)

SENAYANPOST - Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), jadi perhatian publik lantaran video dirinya menyetir sambil merokok viral di media sosial.

Anggota polisi yang dalam video terlihat mengendarai mobil sedan berwarna hitam itu, diketahui bernama AKBP Saharudin yang kini bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Usai video tersebut viral, Polda Kalsel menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan telah dilakukan penindakan atas perilaku salah satu anggotanya tersebut.

Menurut penuturan dari Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, tim profesi dan pengamanan (Propam) dari Polda Kalsel telah menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga: Tak Pakai Sabuk Pengaman dan Merokok saat Nyetir Mobil, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Mengaku Kelelahan

“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota tersebut telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” jelas Adam dalam keterangannya.

Kepolisian juga akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi, agar kejadian serupa tidak akan terjadi di masa depan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya, semoga tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, oknum anggota polisi yang terlibat, yakni AKBP Saharudin sudah melakukan permintaan maaf atas tindakannya yang tak terpuji di jalan raya.

“Berdasarkan video yang diunggah, saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas,” kata Saharudin, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @matabukanasbak.

Tak hanya merokok di jalan, ia juga disorot karena tak mengenakan seat belt atau sabuk pengaman, saat sedang mengendarai mobilnya yang berpelat DA 1079 NG itu.

“Saya mengakui kesalahan saya karena telah merokok sambil berkendara dan tanpa menggunakan sabuk pengaman juga,” lanjutnya.

Namun, dirinya pun menyadari bahwa tidak seharusnya hal tersebut lantas menjadi pembenaran akan aksinya.

“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini saya sedang dalam kondisi lelah. Saya sadar permasalahan pribadi bukan lah alasan melanggar aturan lalu lintas,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X