SENAYANPOST — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tetap menjadi wewenang presiden. DPR hanya sebagai pihak yang menyetujui atau tidak menyetujui.
Komisi pun tak merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan. Keberadaan usulan nomenklatur baru ini sempat menjadi tarik-menarik di internal KPRP. Dan akhirnya diputuskan tak merekomendasikan pembentukan kementerian baru.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang sekaligus Anggota KPRP seusai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5/26).
“Pak Presiden menerima laporan hasil kerja Komisi. Seluruh yang disampaikan itu telah disepakati," kata Yusril.
Menurutnya, Polri tetap berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian. Kepolisian tetap di bawah perintah presiden.
"Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” paparnya.
Selanjutnya, poin penting lain adalah memperkuat dan memperluas peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). KPRP juga merekomendasikan agar keputusan-keputusan Kompolnas mengikat dan harus dilaksanakan oleh Polri.
Rekomendasi tersebut akan berdampak pada perubahan regulasi, khususnya revisi Undang-Undang Polri yang akan segera disusun dan diajukan ke DPR.
Baca Juga: Gubernur BI Beberkan Tujuh Kiat Penguatan Rupiah ketika Bertemu Presiden Prabowo
“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait dengan kompolnas juga penempatan polisi di luar tugas tugas kepolisian, juga akan ditegaskan dalam UU,” kata dia. *
Artikel Terkait
Huntara Sumbar Dikebut: Padang Pariaman Hampir Rampung, TNI-Polri Turun Tangan
Pengamat Tekankan Reformasi Kultural Polri daripada Pergantian Kapolri
DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Tak Pakai Sabuk Pengaman dan Merokok saat Nyetir Mobil, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Mengaku Kelelahan
Nasib Oknum Polisi yang Viral karena Menyetir Sambil Merokok Kini Ditindak Propam