6 Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 6 September 2025 | 07:02 WIB
DPR RI adakan pertemuan dengan ketua fraksi usai demonstrasi di Senayan, bahas tunjangan hingga nasib anggota nonaktif.  (Tangkap layar YouTube DPR RI)
DPR RI adakan pertemuan dengan ketua fraksi usai demonstrasi di Senayan, bahas tunjangan hingga nasib anggota nonaktif. (Tangkap layar YouTube DPR RI)

SENAYANPOST - DPR RI menyampaikan hasil rapat pertemuan pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi partai politik yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Pertemuan ini dilakukan usai demonstrasi di Kompleks MPR dan DPR RI di Senayan yang berakhir ricuh dan memakan korban jiwa.

Demonstrasi ini menuntut adanya perubahan kebijakan tunjangan anggota dewan, moratorium perjalanan ke luar negeri, hingga nasib anggota nonaktif.

Setidaknya ada 6 poin hasil rapat tersebut yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga: Ihwal 17 Plus 8 Tuntutan, Menteri Bahlil Sebut Respons Terukur Jadi Kunci Jawab Aspirasi Rakyat

"Pada hari ini kami akan membagikan hasil rapat konsultasi DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, 4 September 2025," kata Dasco yang didampingi oleh Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi pers di Parlemen, Jakarta Pusat pada Jumat sore, 5 September 2025.

Berikut 6 poin hasil rapat yang diungkap oleh Dasco:

1. DPR RI menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri, terhitung sejak 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI nonaktif tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI oleh partai partai politik dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan parpol masing-masing.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X