Lalu, apa kaitan Denny dan merpati dengan Paus Fransiskus yang berkunjung ke Indonesia, belum lama ini?
Baca Juga: Gerakan Coblos Tiga Paslon Muncul dari Pendukung Anies, Pengamat Sebut Berbahaya Bagi Demokrasi
Denny sebagaimana Paus Fransiskus, adalah seorang pluralis dan universalis.
Dalam banyak tulisannya, Denny mengemukakan gagasan universalisme agama. Semua agama, tulis Denny, adalah milik manusia.
Ia menyatakan, agama adalah warisan kultural umat manusia. Hal yang identik, juga dikemukakan Paus Fransiskus yang berkunjung ke Indonesia dari tanggal 3-6 September 2024 lalu.
Paus Fransiskus menyatakan, aku menyembah Tuhan. Tapi bukan Tuhannya orang Katolik. Orang pun bertanya-tanya apa yang dimaksud Sri Paus?.
Baca Juga: Komitmen Kun Wardana soal Nasib Pekerja di Jakarta, Jamin Kerja Layak Bagi Seluruh Warga
Romo Fransiskus menjelaskan, aku menyembah Tuhan umat manusia. Tuhan semua agama. Tapi dengan cara penyembahan Katolik.
Apa yang dikatakan Sri Paus
menunjukkan bahwa, beliau seorang universalis. Pinjam istilah Abdul Rachman, seorang asketis, yang rajin menulis di FB -- Paus Fransiskus adalah "Rasul Tuhan Abad 21" untuk menyatukan semua agama di dunia.
Dari gambaran itu, misteri hinggapnya merpati di bahu Denny terkuak.
Peristiwa "merpati Denny" terjadi tanggal 5 September 2024, sehari sebelum Paus Fransiskus meninggalkan Indonesia.
Baca Juga: KPK Temukan Dokumen di Dalam Mobil Milik Harun Masiku
Dan sehari setelah Denny menyerahkan lukisan artificial intelligence (AI), tentang Sri Paus yang tengah mencuci kaki orang Indonesia.
Apakah koinsidensi dua peristiwa simbolis itu kebetulan? No. Tuhan tidak bermain dadu, kata Albert Einstein. Tak ada peristiwa yang terjadi secara kebetulan.
Cerita Denny dan merpati itu, mungkin dianggap orang mengada-ada. Tapi bagiku, yang sudah berpuluh tahun bersahabat dengan Denny -- kisah merpati di bahu Denny adalah sebuah simbol yang "menjanjikan" tentang kehidupan masa depan kita.
Artikel Terkait
Opini: Menunggu Krisis Ekonomi
Opini: Satupena di Tangan Midas
Opini: Kemerdekaan Hukum di Indonesia
Opini: Baleg DPR Membegal Konstitusi
Opini: Faisal Basri, Korupsi Oligarki, dan Politik Dinasti (In Memoriam Faisal Basri)
Opini: Gratifikasi dalam Perspektif Fikih Islam