Oleh Dr. Abdul Aziz, M.Ag.
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta
SENAYANPOST - Tujuh Belas Agustus 2024, Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang ke-79. Gegap gempita perayaan 17 Agustus 2024 kali ini lebih seru, karena pusat peringatan kemerdekaan diadakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagai rakyat awam, kita ikuti saja apa yang dikehendaki pimpinan nasional, dalam rangka "mengglorifikasi" pembangunan "infrastruktur" besar-besaran dengan mengandalkan utang yang amat besar demi mewujudkan Ibu Kota baru, IKN.
Saat ini, negara mempunyai utang Rp 8.338,43 triliun (per-April 2924). Bila utang BUMN dimasukkan, seperti halnya perhitungan utang negara di Jepang, maka kata pengamat ekonomi Faisal Basri dan anggota DPR Misbachun, utang negara sudah mencapai Rp 20.000 triliun. Jumlah tersebut sudah melampaui titik maksimal seperti dicantumkan dalam UU No. 17 tahun 2003.
Berdasarkan UU tersebut, utang yang bisa dilakukan pemerintah, rasionya antara utang berbanding pendapatan domestik bruto (PDB) maksimal 60 persen. Saat ini, jika utang BUMN dimasukkan sebagai utang negara, rasionya sudah 120 persen.
Baca Juga: Menlu Mesir dan Manlu Saudi Bahas Kondisi Perkembangan Gaza Palaestina
Salah satu utang yang membebani negara adalah untuk pembangunan IKN, yang jumlah totalnya, nanti mencapai 600 triliun. Semula, Presiden Jokowi berharap pembangunan IKN berasal dari swasta dalam bentuk investasi.
Tapi sampai sekarang, sampai perayaan 17 Agustus 2024, belum ada satu investor pun yang masuk ke IKN. Ini artinya pemerintah untuk tahap awal harus mengeluarkan biaya pembangunan IKN dari APBN. Itu artinya, pemerintah harus memakai uang pajak rakyat dan utang untuk mewujudkan IKN.
Yang jadi persoalan, apakah pembangunan IKN akan mendukung pembangunan hukum? Jika ya, rasanya pembangunan IKN akan menjadi "pencerah" bagi pemerintahan yang akan datang, paska Jokowi. Tapi jika tidak, pembangunan IKN akan sia-sia.
Idealnya pembangunan IKN linier dengan pembangunan hukum di Indonesia. Sebab, istana negara di ibu kota lama, Jakarta -- pinjam Istilah Presiden Jokowi -- masih berbau kolonial.
Baca Juga: Israel Cegah Presiden Palestina Kunjungi Gaza
Betul, kedua istana yang ada di Indonesia -- Istana Merdeka Jakarta dan Istana Bogor -- dibangun pemerintah kolonial. Tapi tidak dengan IKN. Ia dibangun pemerintah Indonesia sendiri. Menurut bayangan Presiden, IKN tidak berbau kolonial.
Konsekuensi dari istana yang tidak berbau kolonial, mestinya, produk-produk kebijakan eksekutif yang dihasilkannya juga tidak berbau kolonial. Artinya, produk-produk kebijakan IKN, nantinya "berbau rakyat".
Berbau rakyat dengan tanda petik di sini, maksudnya kebijakan eksekutif yang disetujui legislatif, seharusnya pro-rakyat. Rakyat bisa mencium produk kebijakan eksekutif dengan hati gembira. Karena aspirasinya terwakili.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan Peringatan 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Ternyata Ada 10 Negara Di Dunia yang Tak Punya Hari Kemerdekaan Loh, Mana Aja Ya?
Daftar 4 Negara Asia yang Tidak Rayakan Hari Kemerdekaan, Salah Satunya dari ASEAN Loh!
Gagasan Kemerdekaan Palestina Mantan Kepala BIN dan Mantan Wakil Kepala BIN Dimuat Koran Mesir
Arab Saudi Tegaskan Kemerdekaan Palestina Pondasi Stabilitas Timur Tengah
Sempat Dipanggil Aparat Penegak Hukum, Megawati ke Hasto Kristiyanto: Biarin Aja Deh