Opini: Bansos dalam Perspektif Fiqih Siyasah

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Jumat, 2 Februari 2024 | 14:56 WIB
Dr Abdul Aziz, M.Ag (kilat.com/Ahmad Fiqi)
Dr Abdul Aziz, M.Ag (kilat.com/Ahmad Fiqi)

Bahkan, jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) 14 Februari 2024, pemerintah mengumumkan bansos baru.

Baca Juga: Netanyahu Ogah Bebaskan Ribuan Warga Palestina atau Tarik Tentara IDF dari Gaza

Yaitu pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 perkepala keluarga. Bansos baru ini uniknya, tidak sesuai dengan perencanaan dan jadual seperti tahun-tahun sebelumnya.

Itulah sebabnya, publik mempertanyakan apa urgensi bansos baru tersebut. Apakah Pemilu dan Pilpres merupakan “kondisi darurat” sehingga rakyat miskin perlu mendapat Bansos?

Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pada APBN Tahun 2024, pemerintah telah menganggarkan Rp 496,8 triliun untuk program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), bansos sembako, hingga BLT desa. Pemerintah juga bakal membagikan BLT Rp 600.000 mulai Februari 2024.

“Semua bansos itu sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Hamas Pertimbangkan Tawaran Israel soal Gencatan Senjata Tiga Tahap

APBN 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Sri Mulyani meyatakan, dalam perumusan APBN tersebut, pemerintah sudah melibatkan pihak legislatif atau Perwakilan Rakyat (DPR).

"UU APBN perihal bansos dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan setelah menjadi UU, bansos menjadi instrumen negara," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menyebutkan, memang terdapat kenaikan anggaran perlindungan sosial dari tahun 2023 ke 2024, yakni dari Rp 476 triliun menjadi Rp 496 triliun.

Baca Juga: KPU Ungkap Usulan untuk Debat Capres Kelima di JCC Senayan: Bagaimana Kalau...

Namun, kenaikan tersebut sudah dibahas bersama DPR dalam perumusan UU APBN. Terkait dengan bansos yang baru digulirkan pemerintah, yakni BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos itu diberikan untuk merespons fenomena domestik dan global yang berpotensi menggerus daya beli masyarakat miskin.

Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos pada awal tahun ini. Beberapa bansos yang sudah mulai digelontorkan adalah bansos PKH, bantuan pangan nontunai (BPNT), serta bansos beras 10 kg setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X