Jika diperlukan untuk sikat gigi pada siang hati, dianjurkan untuk memakai siwak atau tanpa pasta gigi.
Lantas, bagaimana dengan berkumur kala puasa?
Boleh kumur-kumur, tapi hindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah).
Bersungguh-sungguh di sini maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran nantinya dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Mengenal Keturunan Umayyah bin Abdu Syams
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39).***
Artikel Terkait
Resep Dessert Box Pudding Tanpa Mixer dan Anti Ribet, Bisa Jadi Menu Buka Puasa Ramadhan
Presiden Jokowi Dicap Anti-Islam Usai Larang Buka Puasa Bersama, Menag Yaqut Justru Bilang Begini
Cara Agar Tidak Mengantuk Ketika Mengemudi Mobil ketika Sedang Puasa
Pejabat Tak Boleh Gelar Buka Puasa Bersama, Anggarannya Disalurkan untuk Ini