Sutia Budi
Anggota Komisi Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia - Pusat
Ketua Umum Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia
Indonesia menganut politik bebas aktif. “Ideologi” ini dicetuskan oleh Mohammad Hatta pada 2 September 1948 dalam pidatonya di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) yang berjudul "Mendayung di antara Dua Karang". Posisi Indonesia “bebas”, tidak memihak blok Barat ataupun blok Timur, namun berperan “aktif” dalam mewujudkan perdamaian dunia demi kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Kini, politik luar negeri Indonesia sedang diuji di tengah tantangan geopolitik global yang sangat dinamis, detail dan kompleks. Di tengah persoalan menahun antara Palestina vs Israel, konflik antara Rusia vs Ukraina, masyarakat dunia dikagetkan oleh pecahnya perang besar antara Amerika Serikat bersama Israel yang menyerang Iran. Lalu Iran memberikan balasan bertubi-tubi memborbardir Israel dan objek-objek vital lainnya, sehingga kawasan Timur Tengah kian membara. Dunia menjadi gaduh dan masuk dalam fase yang berbahaya.
Di tengah suasana yang penuh ketegangan, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan bahwa politik luar negeri Indonesia sejak awal merdeka adalah “bebas aktif”, nonblok, tidak memihak, tidak ikut blok, tidak ikut Pakta. Indonesia memilih jalan bersahabat dengan semua negara. Indonesia akan menjalankan politik luar negeri sebagai negara yang ingin menjadi tetangga yang baik.
Berkenaan dengan Palestina, sesungguhnya seluruh Presiden Republik Indonesia sejak zaman Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat mendukung perjuangan rakyat Palestina demi meraih kemerdekaan.
Pada 1962, Bung Karno dengan tegas menyatakan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel. Pidato perdana Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 menegaskan bahwa Indonesia mempunyai prinsip, harus solider, harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini. Karena itu, Indonesia mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.
Bagi Indonesia, Kemerdekaan Palestina adalah hal yang tak bisa ditawar, karena UUD 1945 mengamanatkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Berbagai langkah telah dilakukan Indonesia, mulai dari pengiriman berbagai bantuan, penggalangan dukungan, serta melakukan diplomasi dan negosiasi. Langkah teranyar yang mengundang perdebatan publik adalah masuknya Indonesia dalam barisan Board of Peace (BoP). Semua upaya itu sesungguhnya dilakukan “demi kemerdekaan Palestina”.
Timbul pertanyaan, sebenarnya spirit apa yang menjadi landasan kebijakan Presiden Prabowo dalam melakukan berbagai “ijtihad politik luar negeri”, hingga bergabung dalam Board of Peace? Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan “api perjuangan Merah Putih” Presiden Prabowo di pentas global kian menyala dan bergema.
Dengan predikat Prabowo sebagai seorang pembelajar dan pembaca yang kuat, kita sebagai rakyat berharap bahwa berbagai bacaan, pengamatan dan perenungan atas rentetan berbagai peristiwa yang terjadi menjadi referensi Presiden dalam melahirkah ide-gagasan, yang pada gilirannya menjadi panduan utama dalam mengambil langkah dan kebijakan strategis, termasuk kaitan politik luar negeri.
Tujuan Nasional Indonesia dan Jalan Diplomasi
Tujuan nasional bangsa Indonesia yang keempat adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan nasional menjadi landasan bagi siapa pun yang memimpin Republik Indonesia.