Opini: Indonesia Darurat Akhlak

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:45 WIB
Dr Abdul Aziz, M.Ag (kilat.com/Ahmad Fiqi)
Dr Abdul Aziz, M.Ag (kilat.com/Ahmad Fiqi)

Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan, terhadap anak 13 tahun yang dituduh berbuat onar sehingga menyebabkan kematian.

Baca Juga: Hari ke-275 Genosida di Gaza, Abu Ubaidah: Mimpi Buruk Israel Penjajah di Tepi Barat dan Yerusalam Pasti Datang!

Dua kasus terakhir ini sekadar contoh, betapa aparat hukum bertindak semena-mena dan tidak profesional.

Kisah-kisah "pelanggaran akhlak" aparat hukum di atas, menunjukkan bahwa di Indonesia -- seperti dikatakan kolumnis Sukidi -- keadilan telah rontok.

Rontoknya moral dan keadilan ini, terjadi mulai dari pucuk pimpinan hingga aparat terbawah.

Mengerikan. Indonesia kini tengah berada dalam posisi "darurat akhlak". Jika kondisi ini tidak diperbaiki secara radikal, tunggulah saat kehancuran negeri Pancasila ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X