Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan, terhadap anak 13 tahun yang dituduh berbuat onar sehingga menyebabkan kematian.
Dua kasus terakhir ini sekadar contoh, betapa aparat hukum bertindak semena-mena dan tidak profesional.
Kisah-kisah "pelanggaran akhlak" aparat hukum di atas, menunjukkan bahwa di Indonesia -- seperti dikatakan kolumnis Sukidi -- keadilan telah rontok.
Rontoknya moral dan keadilan ini, terjadi mulai dari pucuk pimpinan hingga aparat terbawah.
Mengerikan. Indonesia kini tengah berada dalam posisi "darurat akhlak". Jika kondisi ini tidak diperbaiki secara radikal, tunggulah saat kehancuran negeri Pancasila ini.***
Artikel Terkait
Jelang KTT Yordania, Menhan Prabowo Ungkap soal Rencana Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Salah Satunya Bahasa Indonesia, Arab Saudi Luncurkan Layanan Kesehatan Online Berbahasa Asing
KTT Yordania: Indonesia Siap Evakuasi hingga Bangun Rumah Sakit Lapangan di Gaza
553 Kloter Jamaah Haji Indonesia Tiba di Arafah
Timwas Haji DPR RI Terima Keluhan Jemaah Asal Indonesia, Cak Imin Sebut Kapasitas Berlebih
AM Hendropriyono Ingatkan Kembali Pentingnya Angkatan Ke 4 dalam TNI untuk Indonesia