Grand Syaikh Al Azhar Prof Ahmad Ath Thayib memberikan ampunan. Hanya beberapa orang yang telah dipastikan orang sebagai provokator yang di-drop-out.
Alasan Grans Syaikh Al Azhar Prof Ahmad Ath Thayib sangat sederhana, mereka nanti jika dikeluarkan dari Al Azhar akan kuliah di mana ? Mereka bukan anak-anak yang orang tua mereka mampu menggapai biaya pendidikan tinggi milik pemerintah apalagi milik swasta. Sesederhana itu alasannya.
Amnesty diberikan. Mereka kembali menikmati bangku kuliah di Universitas Al Azhar dan ketika lulus mengambil ijazah di gedung rektorat yang pernah mereka rusak.
Tidak heran jika pandangan Deputi Grand Syaikh Prof Abdurrahman Adl Dluwaini yang menyatakan kesiapan menampung mahasiswa Indonesia lebih banyak lagi. Alasannya sangat sederhana, jika tidak di Al Azhar, apakah mereka mampu menikmati bangku kuliah di negara asalnya ?
Beberapa waktu lalu ada situs kajian dan berita yang cukup besar hingga memiliki podcast tersendiri, telah membedah kehidupan mahasiswa Indonesia yang berada di Mesir. Tentunya tidak bisa mencerminkan seluruh alumni Al Azhar, apalagi jika Al Azhar dinalar seperti organisasi masyarakat dan yayasan di Indonesia.
Jika memang yang dipertanyakan adalah kualitas mahasiswa, maka perlu kemudian dipertanyakan cara penyeleksiannya yang ternyata kembali kepada Pemerintah Indonesia sendiri yang digelar oleh Kemenetrian Agama Republik Indonesia.
Apakah tes seleksi tersebut sudah sesuai dengan kualitas yang diinginkan oleh Al Azhar atau kualitasnya disetarakan dengan organisasi masyarakat atau yayasan di Indonesia ?