Al Azhar Tidak Perlu Dibela

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Selasa, 25 Juni 2024 | 17:21 WIB

Sebagai negara institusional, Mesir didirikan oleh institusi-institusi negaranya yang telah ada sebelum republik Mesir didelarasikkan tahun 1952. Berbeda dengan Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 kemudian menyusun lembaga-lembaga kenegaraannya.

 

Lembaga peradilan, kepolisian, tentara, bahkan Al Azhar dan Gereka Orthodoks Koptik, telah lama berdiri. Jauh sebelum Republik Arab Mesir dideklarasikan.

 

Maka tidak mengherankan, aset Al Azhar dari wakaf sangat besar terutama berupa tanah produktif yang tidak hanya difungsikan sebagai perkantoran, akan tetapi juga perumahan, perkebunan dan pasar. Bukan Al Azhar yang membutuhkan Pemerintah Mesir, tetapi Pemerintah Mesir yang membutuhkan Al Azhar. Sekali lagi, jangan dibandingkan dengan Indonesia.

 

Al Azhar sebagai otoritas keagamaan memiliki tanggung jawab dalam pendidikan keagamaan dan menjadi lembaga pendidikan keagamaan keislaman yang resmi di Mesir. Selain Al Azhar, maka Pemerintah Mesir menganggap bukan lembaga pendidikan keagamaan keislaman dan tidak diberikan izin beroperasi. Ini merupakan komitmen dalam memelihara nilai ajaran dan ilmu keislaman.

 

Dengan aset yang luar biasa, Al Azhar membantu Pemerintah Mesir menyelenggarakan pendidikan, tentu terutamanya pendidikan keagamaan keislaman. Al Azhar menjawab perkembangan zaman dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dengan jenjang pendidikan Al Azhar dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi. Akan tetapi kegiatan keilmuan keislaman masih terpelihara di Masjid Al Azhar hingga diberbagai pusat-pusat kajian keilmuan keislaman di sekitar Masjid Al Azhar.

 

Dengan aset yang luar biasa, Al Azhar hanya menentukan biaya pendidikan yang simbolis. Hanya sekitar seratusan Egypt Pound Mesir yang dibayarkan setiap tahunnya. Sekali lagi, jangan dibandingkan dengan Indonesia.

 

Apalagi menganggap Al Azhar seperti organisasi masyarakat atau yayasan. Itu tentu langkah berfikir yang hanya sejengkal.

 

Saat terjadi aksi kerusuhan di akhir tahun 2013, gedung rektorat Universitas Al Azhar rusak dibakar begitu juga dengan gedung Fakultas Perdagangan. Para pelaku dari kader-kader Al Ikhwan Al Muslimun ditangkapi. Apakah mereka semua dikeluarkan dari Universitas Al Azhar ?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X