Sebagai negara institusional, Mesir didirikan oleh institusi-institusi negaranya yang telah ada sebelum republik Mesir didelarasikkan tahun 1952. Berbeda dengan Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 kemudian menyusun lembaga-lembaga kenegaraannya.
Lembaga peradilan, kepolisian, tentara, bahkan Al Azhar dan Gereka Orthodoks Koptik, telah lama berdiri. Jauh sebelum Republik Arab Mesir dideklarasikan.
Maka tidak mengherankan, aset Al Azhar dari wakaf sangat besar terutama berupa tanah produktif yang tidak hanya difungsikan sebagai perkantoran, akan tetapi juga perumahan, perkebunan dan pasar. Bukan Al Azhar yang membutuhkan Pemerintah Mesir, tetapi Pemerintah Mesir yang membutuhkan Al Azhar. Sekali lagi, jangan dibandingkan dengan Indonesia.
Al Azhar sebagai otoritas keagamaan memiliki tanggung jawab dalam pendidikan keagamaan dan menjadi lembaga pendidikan keagamaan keislaman yang resmi di Mesir. Selain Al Azhar, maka Pemerintah Mesir menganggap bukan lembaga pendidikan keagamaan keislaman dan tidak diberikan izin beroperasi. Ini merupakan komitmen dalam memelihara nilai ajaran dan ilmu keislaman.
Dengan aset yang luar biasa, Al Azhar membantu Pemerintah Mesir menyelenggarakan pendidikan, tentu terutamanya pendidikan keagamaan keislaman. Al Azhar menjawab perkembangan zaman dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dengan jenjang pendidikan Al Azhar dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi. Akan tetapi kegiatan keilmuan keislaman masih terpelihara di Masjid Al Azhar hingga diberbagai pusat-pusat kajian keilmuan keislaman di sekitar Masjid Al Azhar.
Dengan aset yang luar biasa, Al Azhar hanya menentukan biaya pendidikan yang simbolis. Hanya sekitar seratusan Egypt Pound Mesir yang dibayarkan setiap tahunnya. Sekali lagi, jangan dibandingkan dengan Indonesia.
Apalagi menganggap Al Azhar seperti organisasi masyarakat atau yayasan. Itu tentu langkah berfikir yang hanya sejengkal.
Saat terjadi aksi kerusuhan di akhir tahun 2013, gedung rektorat Universitas Al Azhar rusak dibakar begitu juga dengan gedung Fakultas Perdagangan. Para pelaku dari kader-kader Al Ikhwan Al Muslimun ditangkapi. Apakah mereka semua dikeluarkan dari Universitas Al Azhar ?