Hamas menyerukan penyelidikan yang tidak memihak atas kematian warga sipil pada 7 Oktober, serta penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk perang di Gaza.
Pada Mei 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan telah meminta surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas, yang semuanya kemudian dibunuh oleh Israel, atas tuduhan membunuh ratusan warga sipil Israel dan menyandera orang pada 7 Oktober.
Jaksa ICC mengatakan para pemimpin tersebut memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan pemusnahan, serta kejahatan perang seperti penyanderaan dan perlakuan kejam terhadap tawanan, dan pelanggaran serius lainnya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, juga dikenai surat perintah penangkapan ICC atas "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya".***
Artikel Terkait
Veteran AS: Israel Bakal Hancur Jika Serang Iran Lagi
Hamas Serahkan Dua Jenazah Warga Israel yang Jadi Sandera Di Tengah Kesepakatan Gencatan Senjata yang Rapuh
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei: Perang 12 Hari Gagalkan Rencana 20 Tahun AS dan Israel
Dalam 21 Hari Israel Penjajah Luncurkan 42 Serangan Darat ke Suriah, Langgar Kedaulatan
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir Usulkan Penjara untuk Warga Palestina 'Dikelilingi Buaya'