RI Gagas Protokol Jakarta di BRICS, Perjuangkan Keadilan Royalti Musik Digital Negara Berkembang

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 23 September 2025 | 10:32 WIB
Supratman Andi Agtas Perkenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS di Brasil (Kemenkumham)
Supratman Andi Agtas Perkenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS di Brasil (Kemenkumham)

Kehadiran Indonesia di forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Menteri Supratman menegaskan bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual.

Menteri Hukum juga meminta dukungan untuk Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.

Baca Juga: Tito Karnavian Tegaskan Industrialisasi Pertanian Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap

Di Forum lain di Warsawa, beberapa hari sebelumnya, Menteri Hukum juga sempat bertemu Menteri Kehakiman, Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia W.T. Bartowzewski serta menyampaikan Protokol Jakarta sebagai perlindungan hak cipta yang akan digagas Indonesia di WIPO, sebagai langkah maju untuk memberi perlindungan global terhadap mereka para pencipta seni dan karya jurnalistik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Sumber: Kemenkumham

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X