Kehadiran Indonesia di forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Menteri Supratman menegaskan bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual.
Menteri Hukum juga meminta dukungan untuk Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.
Baca Juga: Tito Karnavian Tegaskan Industrialisasi Pertanian Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap
Di Forum lain di Warsawa, beberapa hari sebelumnya, Menteri Hukum juga sempat bertemu Menteri Kehakiman, Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia W.T. Bartowzewski serta menyampaikan Protokol Jakarta sebagai perlindungan hak cipta yang akan digagas Indonesia di WIPO, sebagai langkah maju untuk memberi perlindungan global terhadap mereka para pencipta seni dan karya jurnalistik.
Artikel Terkait
Indonesia Gabung BRICS sebagai Anggota Penuh, Ini Penjelasan Pemerintah Brasil
Presiden Prabowo Mengingatkan “Bandung Spirit” dalam Forum BRICS
KTT BRICS Selesai, Prabowo Kunjungi Brasilia untuk Bertemu Presiden Lula
Daftar 11 Negara Anggota Tetap BRICS yang Kini Bikin Trump Kesal Gegara Merasa Tarif Impornya 'Diremehkan'
Donald Trump Imposes 32 Percent Tariff on Indonesia, AM Hendropriyono: Join to BRICS is Prabowo's Smart Move
Belajar dari Kasus di Bali, Menkum Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa