Dukungan ulama terhadap HTS? Nyaris nihil.
Institusi seperti Al Azhar tidak pernah memberikan pengakuan terhadap klaim jihad HTS.
Syekh Al-Buthi, seorang ulama besar Ahlus Sunnah, justru syahid dalam serangan bom bunuh diri yang dilakukan kelompok jihadis ekstremis.
Bahkan fatwa-fatwa politik seperti dari Yusuf Qaradhawi pun banyak ditolak oleh otoritas ilmiah seperti Darul Ifta Mesir dan ulama-ulama klasik dari Maroko hingga Yaman.
Dalam pandangan mayoritas ulama, HTS tidak lebih dari kelompok bughot — pembangkang bersenjata terhadap otoritas sah — yang membungkus kepentingan politik dengan baju jihad.
HTS adalah Mujahid?
Jihad bukan sekadar angkat senjata. Syarat jihad, yaitu ada imam, otoritas, maslahat ummat, dan legitimasi ulama.
Bughot adalah angkat senjata terhadap otoritas sah.
Narasi jihad HTS tidak lebih dari upaya membungkus ambisi kekuasaan dengan jargon agama.
Jika publik Muslim di Indonesia tak cermat, kita hanya akan menjadi korban propaganda dari Timur Tengah yang dikemas dalam bahasa religius.
Jihad bukan sekadar semangat atau seruan politik. Ia adalah amanah besar, yang menuntut ilmu, adab, dan legitimasi syar'i.
Tanpa itu semua, ia hanya menjadi bungkus indah dari kebengisan yang menyesatkan umat.***
Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan kebijakan editorial Senayan Post.
Artikel Terkait
Tandatangani Perintah Eksekutif, Presiden AS Donald Trump Cabut Sanksi terhadap Suriah
Utusan Khusus AS Thomas Barrack Sebut Dialog antara Suriah dan Israel Telah Dimulai, Bicara soal Normalisasi?
AS Cabut Status Teroris Asing HTS di Suriah yang dipimpin Ahmad Al Sharaa
Presiden Donald Trump Klaim Sanksi Suriah Dicabut Gegara Netanyahu
Suriah Bakal Gelar Pemilu Pemilihan Anggota Parlemen Pasca Jatuhnya Bashar Al Assad, Aktivis Demokrasi Khawatirkan soal Ini