AS Cabut Status Teroris Asing HTS di Suriah yang dipimpin Ahmad Al Sharaa

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 9 Juli 2025 | 20:27 WIB
Amerika Serikat (AS) belum lama ini cabut status teroris asing bagi Hayat Tahrir Al Sham yang dipimpin Ahmad Al Sharaa. (Kolase foto X.com/@POTUS/@SyPresidency)
Amerika Serikat (AS) belum lama ini cabut status teroris asing bagi Hayat Tahrir Al Sham yang dipimpin Ahmad Al Sharaa. (Kolase foto X.com/@POTUS/@SyPresidency)

SENAYANPOST - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya cabut status teroris asing yang selama ini melekat pada Hayat Tahrir Al Shams (HTS) yang dipimpin oleh Ahmad Al Sharaa atau sebelumnya dikenal Abu Muhammad Al Jolani.

Hal ini dilakukan pemerintahan Donald Trump setelah sebelumnya mencabut sanksi atas Suriah.

Diketahui, pada bulan Desember pemberontak Islam yang dipimpin oleh HTS menggulingkan mantan presiden Suriah Bashar Al Assad dalam serangan kilat.

Pemimpin HTS saat itu Ahmad Al Sharaa menjadi presiden Suriah dan mengatakan bahwa ia ingin membangun Suriah yang inklusif dan demokratis.

Baca Juga: Utusan Khusus AS Thomas Barrack Sebut Dialog antara Suriah dan Israel Telah Dimulai, Bicara soal Normalisasi?

HTS sebelumnya dikenal sebagai Front Al Nusra saat masih menjadi cabang Al Qaeda di Suriah.

Kelompok ini memutuskan hubungan dengan Al Qaeda pada tahun 2016.

Pada bulan Mei, Sharaa bertemu dengan Trump di Riyadh di mana, dalam perubahan kebijakan besar, presiden dari Partai Republik itu secara tak terduga mengumumkan bahwa ia akan mencabut sanksi AS terhadap Suriah, yang mendorong Washington untuk melonggarkan tindakannya secara signifikan.

"Pencabutan FTO ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi Presiden Trump tentang Suriah yang stabil, bersatu, dan damai," ujar Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam sebuah pernyataan pada 8 Juli 2025, dikutip SenayanPost.com dari Reuters.

Baca Juga: Tandatangani Perintah Eksekutif, Presiden AS Donald Trump Cabut Sanksi terhadap Suriah

Ia menambahkan bahwa pencabutan tersebut akan mulai berlaku pada hari Selasa.

Pekan lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri program sanksi AS terhadap Suriah, sebuah langkah yang bertujuan untuk mengakhiri isolasi negara tersebut dari sistem keuangan internasional.

Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan kepada Reuters bahwa pencabutan sanksi terhadap HTS merupakan 'langkah positif untuk memperbaiki arah yang sebelumnya menghambat keterlibatan konstruktif'.

Pernyataan tertulis tersebut menyatakan bahwa Suriah berharap langkah tersebut akan 'berkontribusi pada penghapusan pembatasan yang masih berlaku yang terus berdampak pada lembaga dan pejabat Suriah, serta membuka pintu bagi pendekatan kerja sama internasional yang rasional dan berdaulat'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X