SENAYANPOST - Musim haji tahun 2025 ini Pemerintah Arab Saudi mengencangkan aturan tetang pelaksanaan ibadah haji, seperti kampanye larangan haji ilegal.
Hal tersebut membuat membuat otoritas setempat bertindak tegas, pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan drone, untuk menangkap para jemaah calon haji ilegal yang ada di Tanah Suci.
Seperti dalam video yang diunggah oleh Direktorat Jenderal Keamanan Publik Kerajaan, otoritas setempat mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa jemaah calon haji ilegal yang direkam menggunakan drone.
Baca Juga: Jemaah Haji dari Indonesia Mulai Mendarat di Saudi Arabia
Alur selanjutnya adalah data yang direka oleh drone tersebut, dikirim kepada petugas patroli dan langsung dilakukan pengamanan.
Dilansir dari Gulf News, dalam beberapa hari terakhir, otoritas Arab Saudi telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam pengangkutan jemaah haji ilegal ke tempat-tempat suci.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa, sanksi administratif pun telah dijatuhkan kepada pelanggar melalui komite musiman ad-hoc.
Sanksi ini termasuk hukuman penjara, denda hingga SR100.000 atau sekitar Rp432 juta per pelanggar, deportasi ekspatriat yang terlibat setelah menjalani hukuman, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Kementerian juga telah meminta perintah pengadilan, untuk menyita kendaraan yang digunakan dalam transportasi ilegal tersebut.
Arab Saudi menegaskan kembali bahwa, visa haji wajib untuk melaksanakan ibadah haji dan pemegang visa kunjungan tidak diizinkan untuk digunakan dalam pelaksanaan haji.
Jemaah haji luar negeri harus memperoleh visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi, yang berkoordinasi dengan kantor Urusan Haji di 80 negara atau melalui platform Nusuk Haji untuk jemaah haji dari 126 negara.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, juga telah mengumumkan denda hingga SR20.000 atau sekitar Rp86,5 juta bagi siapa pun yang tertangkap melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Artikel Terkait
Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda yang Keduanya Sama Mendapatkan Pelayanan Premium
Jemaah Haji dari Indonesia Mulai Mendarat di Saudi Arabia
Dua WNI dari Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal
Mengenal Badal Haji yang Merupakan Fasilitas dari Pemerintah untuk Jemaah Calon Haji yang Wafat di Arab Saudi
Suhu di Makkah Bisa Mencapai 45 Derajat Celcius saat Puncak Haji, Pemerintah Beri Imbauan Begini untuk Jemaah Calon Haji Indonesia
Terdicuk ! 264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri