Jemaah Haji dari Indonesia Mulai Mendarat di Saudi Arabia

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Rabu, 14 Mei 2025 | 12:23 WIB
Foto Ka’bah di Masjidil Hara
Foto Ka’bah di Masjidil Hara

SENAYANPOST - Tak hanya jemaah haji reguler, 41 jemaah haji khusus dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium juga telah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah pada Selasa, 13 Mei 2025.

Untuk jemaah haji khusus ini, pelayanannya akan dilakukan oleh PIHK, sedangkan pemerintah hanya memberi pengawasan pada pelaksanaannya.

“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK,” ungkap Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 14 Mei 2025.

Karena untuk jemaah khusus dan PIHK, ada kontrak yang harus ditaati, sehingga peran pemerintah mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kontrak.

Baca Juga: Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda yang Keduanya Sama Mendapatkan Pelayanan Premium

“Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” imbuhnya.

“Nanti tim dari PIHK akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” jelasnya lagi.

Mengenai jadwal keberangkatan, Abdul Basir mengungkapkan bahwa jemaah haji khusus bisa mengatur keberangkatan dan kepulangannya sendiri.

Pasalnya, tak ada jadwal keberangkatan pasti yang ditetapkan seperti haji reguler yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Arab Saudi Sebut 1301 Jemaah Haji Meninggal Dunia Akibat Cuaca Panas Ekstrem, 83 Persen Tidak Memiliki Izin Resmi

“Mereka (jemaah haji khusus) ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf,” terang Abdul Basir.

“Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” ujarnya.

Pemerintah memberikan kuota jemaah haji khusus tahun ini sebanyak 17.860 orang.

Persentase jumlah tersebut adalah sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional untuk Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X